Selasa, 26 Februari 2013


Salah satu kelompok etnis yang besar di pulau Indonesia adalah etnis Jawa, yang mendiami bagian timur dan tengah dari kepulauan Jawa dan mendekati setengah dari jumlah total populasi di Indonesia. Dan hal inilah yang menyebabkan terciptanya pola budaya yang dominan, yang berasal dari kelompok Etnis yang dominan, yaitu etnis Jawa. Etnis ini sangat mewarnai sikap, perilaku dan orientasi politik pemerintah. Dalam politik, hal ini dapat menyebabkan perpecahan antar Etnis Jawa dan Etnis lain.
Masyarakat Jawa pada umumnya adalah masyarakat yang hierarkis. Stratifikasi sosial tidak berdasarkan atas atribut sosial yang bersifat materialistik, namun lebih kepada akses pada kekuasaan. Sehingga terjadi kesenjangan politik maupun sosial antara golongan pemegang kekuasaan, yang biasa disebut kalangan priyayi dan golongan masyarakat yang secara kedudukan lebih rendah.golongan Priyayi terdiri dari kalangan bangsawan maupun keluarga dan keturunan raja-raja Jawa.
            Dalam perkembangan agama di masyarakat Jawa, islam merupakan salah satu agama yang memiliki pengikut terbesar di Dunia, sehingga menyebabkan Indonesia menjadi negara Muslim terbesar. Baik secara budaya maupun politik. Hal ini menyebabkan kelompok politik di Jawa terbagi menjadi dua, yaitu golongan muslim yang saleh yang biasa disebut santri dan abangan yang merupakan perpaduan dari budaya Islam dan budaya Jawa. Dan keduanya secara politis memiliki posisi yang sama penting di mata masyarakat Jawa.
Dalam perkembangannya perbedaan gagasan dalam struktur sosial yang lebih lanjut meruncing dalam dikotomi budaya. Kaum elit politik abangan harus menjadi golongan yang paling sadar atau berpikiran hierarki. Kekuatan priyayi diwakili oleh para bangsawan, nilai-nilai yang dianut oleh priyayi, bagaimanapun sangat mudah di adaptasi oleh gaya administrasi birokrat dari aturan kolonial dan berlanjut pada gagasan-gagasan dan budaya pemerintah saat ini.
            Kekuasaan dalam budaya jawa pada dasarnya bersifat kongkrit, besarannya konstan, sumbernya homogen, dan tidak mempersoalkan legitimasi, dalam hal ini mereka lebih bertumpu pada bagaimana mengakumulasikan kekuasaan bukan melaksanakan kekuasaan. Dan orientasi politik mereka juga cenderung monoton dan hanya berpusat pada pemusatan dan pemeliharaan kekuasaan dan tidak berorientasi pada tujuan dan hakikat dari sebuah kekuasaan, yaitu bagaimana menggunakan kekuasaan untuk mensejahterakan yang dipimpin.
Cara memperoleh kekuasaan dalam budaya Jawa kuno yang bersistem monarki cenderung bersifat dinamisme.mereka masih menggunakan cara seperti bertapa, puasa, meditasi dan kegiatan pengumpulan benda-benda yang bersifat magic lainnya. Terbukti hingga saat ini kerajaan-kerajaan yang masih berdiri, seperti kraton kasunan dan mangkunegaran yang masih sering mengadakan upacara-upacara bagi benda-benda pusaka kerajaan.
Yahya Muhaimin dalam tulisannya “Persoalan Budaya Politik Indonesia” mengutarakan tentang sikap-sikap masyarakat Jawa terkait dengan pelaksanaan politik di Indonesia. Adapun sikap-sikap itu antara lain:
a.     Konsep “Halus”
Masyarakat Jawa cendrung untuk menghindarkan diri atau cendrung untuk tidak berada pada situasi konflik dengan pihak lain dan bersamaan dengan itu mereka juga cendrung selalu mudah tersinggung. Ciri-ciri ini berkaitan erat dengan konsep “halus” (alus) dalam konteks Jawa, yang secara unik bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan kata subtle, smooth, refined, sensitive, polite dan civilized. Konsep ini telah ditanamkan secara intensif dalam masyarakat Jawa sejak masa kanak-kanak. Ia bertujuan membentuk pola “tindak-tanduk yang wajar”, yang perwujudannya berupa pengekangan emosi dan pembatasan antusiasme serta ambisi. Menyakiti dan menyinggung orang lain dipandang sebagai tindakan kasar, rough, crude, vulgar, coarse, insensitive, impolite dan uncivilized (ora njawa). Nilai-nilai semacam ini menyebabkan orang Jawa kelihatan cendrung mempunyai konsepsi tentang “diri” yang dualistis.
Sebagai manifestasi tingkah laku yang halus, kita mengenal dua konsep yang bertautan, yaitu “malu” dan “segan”. Yang pertama berkonotasi dari perasaan discomfort sampai ke perasaan insulted atau rendah diri karena merasa berbuat salah. Yang kedua, “segan”, mirip dengan yang pertama tapi tanpa perasaan bersalah. Rasa segan (sungkan). Ini merupakan perpaduan antara malu dan rasa hormat kepada “atasan” atau pihak lain yang setara namun belum dikenalnya dengan baik.
Dari tema-tema kultural seperti di atas, kita dapat memahami mengapa orang Jawa mempunyai kesulitan untuk berlaku terus terang. Ini terjadi karena ia ingin selalu menyeimbangkan penampilan lahiriah dengan suasana batinnya sedemikian rupa sehingga dianggap tidak kasar dan tidak menganggap keterbukaan (keterusterangan) sebagai suatu yang terpuji kalau menyinggung pihak lain. Untuk itu seorang lawan bicara (counterpart) mesti memiliki sensitivitas tertentu karena ketiadaan sensitivitas akan sering mengakibatkan suatu hasil yang jauh dari yang dimaksudkan.
b.     Menjunjung Tinggi Ketenangan Sikap
Sikap ini merupakan refleksi tingkah laku yang halus dan sopan. Pola ini merupakan pencerminan kehalusan jiwa yang diwujudkan dengan pengendalian diri dan pengekangan diri. Kewibawaan ini bisa tercapai dengan bersikap tenang di muka umum, yaitu dengan memusatkan kekuatan diri. Ini berarti bahwa pribadi yang berwibawa adalah pribadi yang tenang, tidak banyak tingkah dan karenanya tidak akan selalu mulai melakukan manufer. Sebagai seorang yang berwibawa, dalam tingkat pertama, ia merasa tidak akan membutuhkan orang lain, sebaliknya orang lain yang selalu membutuhkannya. Karena itu, ia akan selalu merasa perlu membuat jarak dengan orang lain. Karakteristik inilah yang merupakan pola kultural bahwa tindakan dan tingkah laku akan mengakibatkan resiko tertentu yang tidak baik bila tindakan tersebut tidak didasarkan pada ketenangan jiwa atau didasarkan pada pamrih, ketidaktulusan dan penuh emosi.
Pola ini mengindikasikan bahwa masyarakat Jawa menganggap orang yang berwibawa tidak perlu berarti orang yang aktif atau orang yang memecahkan berbagai persoalan rutin sehari-hari atau orang orang yang terlibat dalam pembuatan keputusan sehari-hari, bukan a man of action. Orang yang berwibawa adalah orang memiliki status tertentu sehingga merupakan objek loyalitas dan kepatuhan pada orang lain. Bertalian dengan pola ini, terdapat suatu kecendrungan pada orang Jawa agar kelihatan lebih penting menghargai simbol daripada subtansi dan menghargai status daripada fungsi seseorang.
Letak status yang sentral ini mendapatkan penjabaran yang cukup unik dalam kaitannya dengan kekuasaan. Dalam konteks ini, harta merupakan sumber kekuasaan, sebab kekayaan merupakan sumber status, tapi sepanjang kekuasaan itu dirasakan juga oleh orang lain. Bila orang lain bisa menikmati kekayaan itu, maka kesetiaan dan ketaatan akan timbul secara otomatis dari mereka yang berada di sekelilingnya. Hal yang demikian berlaku pula pada sumber-sumber status yang lain, misalnya ilmu pengetahuan, jabatan dan sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam tradisi ini kekayaan tidak secara otomatis membawa kewibawaan atau kekuasaan, bila kekayaan itu tidak dibagi-bagikan, tidak dinikmati bersama-sama. Kekayaan seperti akan bersifat destruktif, sebab dilandasi pamrih.
c.       Konsep Kebersamaan
Dalam kebudayaan Jawa, kebersamaan ini secara operasional tidak sekedar diaktualisasikan dalam aspek-aspek yang materialistis, tapi juga dalam aspek-aspek yang non materialistis atau yang menyangkut dimensi moral. Implikasi dimensi yang sangat luas ini ialah kaburnya hak dan kewajiban serta tanggung jawab seseorang. Jika seseorang mempunyai hak atas sesuatu, maka dalam kerangka ini, orang lain akan cendrung berusaha menikmati hak tersebut. Pihak yang secara intrinsik mempunyai hak juga cendrung membiarkan orang lain ikut menikmatinya. Karena itu, kalau seseorang memiliki kewajiban atau tanggung jawab, maka orang tersebut cendrung ingin membagi kewajiban itu pada orang lain. Dengan demikian, takkala suatu pihak dituntut untuk mempertanggungjawabkan kewajibannya, maka secara tidak begitu sadar ia seringkali bersikap agar pihak lain juga bersama-sama memikul tanggung jawab itu. Bahkan seluruh anggota masyarakat diinginkan agar sama-sama mengemban tanggung jawab. Implikasi selanjutnya ialah adanya kecendrungan bahwa takkala diperingatkan (dikritik) agar bertanggung jawab, ia cendrung mengabaikan peringatan (kritik) tersebut sebab orang lain atau anggota masyarakat selain dia dirasakannya tidak dimintai pertanggunjawaban, padahal mereka telah ikut menikmati haknya tadi. Sedemikian jauh sifat pengabaian itu sehingga sering sampai pada titik “tidak ambil pusing”. Pada titik inilah masyarakat Jawa kelihatan kontradiktif, yakni, pada satu segi, selalu berusaha bersikap dan berlaku halus serta bertindak tidak terus terang, tetapi pada segi lain sering bersikap “tidak ambil pusing” (tebal muka) terhadap kritik yang langsung sekalipun serta bersikap “menolak” secara terus terang.
Terdapat suatu kecendrungan yang amat kuat bahwa dalam masyarakat terdapat watak ketergantungan yang kuat pada atasan serta ketaatan yang berlebihan pada kekuasaan, sebab status yang dipandang sebagai kewibawaan politik dijunjung begitu tinggi. Semua kecendrungan sosio-kultural ini memperkental sistem patron-klien yang sangat canggih dalam masyarakat. Dengan sistem seperti ini, keputusan-keputusan dalam setiap aspek diambil untuk menjaga harmoni dalam masyarakat yang dipimpin para “orang bijak” tersebut, yang menurut banyak orang, disebabkan oleh warisan kultural masyarakat pemerintahan tani tradisional yang bersifat sentralistik (Muhaimin, Yahya; 53-58)